TAHU, MAKANAN FAVORIT YANG
KEAMANANNYA PERLU DIWASPADAI
ABSTRAK
Tahu
merupakan makanan dengan kandungan proteinnya yang tinggi setara dengan mutu
protein hewani, juga mengandung zat gizi yang penting lainnya, seperti lemak,
vitamin, dan mineral. Namun memiliki kelemahan yaitu kandungan airnya yang
tinggi sehingga mudah rusak karena mudah ditumbuhi mikroba. Karena kelemahannya
banyak industri tahu menambahkan pengawet yang tidak diizinkan seperti formalin
dan pewarna yang berbahaya.
Formalin
merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya
dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam
sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan
keracunan pada tubuh. Pewarna makanan dibutuhkan dalam jumlah yang sangat
sedikit, bahkan industri nakal banyak juga yang menggunakan pewarna nonmakanan
(pewarna untuk pembuatan cat dan tekstil).
Kata
Kunci : kualitas pangan, konsumsi, tahu, makanan formalin
PENDAHULUAN
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia salah satunya ditentukan oleh kualitas pangan yang
dikonsumsinya.
Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1996 menyatakan bahwa kualitas pangan yang dikonsumsi harus
memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah aman, bergizi, bermutu, dan
dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Aman
yang dimaksud di sini mencakup bebas dari cemaran biologis, mikrobiologis,
kimia, logam berat, dan cemaran lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan
membahayakan kesehatan manusia. Salah satu makanan yang sering dikonsumsi
adalah tahu.
Tahu
merupakan pangan yang populer di masyarakat Indonesia walaupun asalnya dari
China. kepopuleran tahu tidak hanya terbatas karena rasanya enak, tetapi juga
mudah untuk membuatnya dan dapat diolah menjadi berbagai bentuk masakan serta
harganya murah.
Selain
itu, tahu merupakan salah satu makanan yang menyehatkan karena kandungan
proteinnya yang tinggi serta mutunya setara dengan mutu protein hewani. Hal ini
bisa dilihat dari nilai NPU (net protein utility) tahu yang mencerminkan
banyaknya protein yang dapat dimanfaatkan tubuh, yaitu sekitar 65 persen, di
samping mempunyai daya cerna tinggi sekitar 85-98 persen.
Oleh
karena itu, tahu dapat dikonsumsi oleh segala lapisan masyarakat. Tahu juga
mengandung zat gizi yang penting lainnya, seperti lemak, vitamin, dan mineral
dalam jumlah yang cukup tinggi.
Selain
memiliki kelebihan, tahu juga mempunyai kelemahan, yaitu kandungan airnya yang
tinggi sehingga mudah rusak karena mudah ditumbuhi mikroba. Untuk memperpanjang
masa simpan, kebanyakan industri tahu yang ada di Indonesia menambahkan
pengawet. Bahan pengawet yang ditambahkan tidak terbatas pada pengawet yang
diizinkan, tetapi banyak pengusaha yang nakal dengan menambahkan formalin.
Selain
itu, banyak juga menambahkan pewarna methanyl yellow. Formalin dan metahnyl
yellow merupakan bahan tambahan pangan (BTP) yang dilarang penggunaannya dalam
makanan menurut peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor
1168/Menkes/PER/X/1999.
PENGAWET DAN PEWARNA
Formalin
adalah nama dagang larutan formaldehid dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di
pasaran, formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan
kadar formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang
beratnya masing-masing sekitar 5 gram.
Formalin
merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya
dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam
sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan
keracunan pada tubuh.
Selain
itu, kandungan formalin yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan iritasi
lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat
mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan), serta orang yang
mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan
kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah. Formalin bila
menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam
menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan, dan mata.
Pewarna
makanan merupakan bahan tambahan pangan yang dapat memperbaiki penampakan
makanan. Penambahan bahan pewarna makanan mempunyai beberapa tujuan, di
antaranya adalah memberi kesan menarik bagi konsumen, menyeragamkan dan
menstabilkan warna, serta menutupi perubahan warna akibat proses pengolahan dan
penyimpanan.
Secara
garis besar pewarna dibedakan menjadi dua, yaitu pewarna alami dan sintetik.
Pewarna alami yang dikenal di antaranya adalah daun suji (warna hijau), daun
jambu/daun jati (warna merah), dan kunyit untuk pewarna kuning.
Kelemahan
pewarna alami ini adalah warnanya yang tidak homogen dan ketersediaannya yang
terbatas, sedangkan kelebihannya adalah pewarna ini aman untuk dikonsumsi.
Jenis
yang lain adalah pewarna sintetik. Pewarna jenis ini mempunyai kelebihan, yaitu
warnanya homogen dan penggunaannya sangat efisien karena hanya memerlukan
jumlah yang sangat sedikit. Akan tetapi, kekurangannya adalah jika pada saat
proses terkontaminasi logam berat, pewarna jenis ini akan berbahaya.
Selain
itu, khusus untuk makanan dikenal pewarna khusus makanan (food grade). Padahal,
di Indonesia, terutama industri kecil dan industri rumah tangga, makanan masih
sangat banyak menggunakan pewarna nonmakanan (pewarna untuk pembuatan cat dan
tekstil).
PENGAWET DAN PEWARNA PADA TAHU
Penelitian
yang dilakukan oleh Mena (1994) menemukan bahwa tahu yang beredar di pasar
tradisional Jakarta 70 persen mengandung formalin dengan kadar 4.08-85.69 ppm
(part per million).
Penelitian
Tresniani (2003) di Kota Tangerang menunjukkan terdapat 20 industri tahu yang
terdiri dari 11 industri tahu kuning dan sembilan industri memproduksi tahu
putih. Kandungan formalin tahu berkisar dari 2-666 ppm, sedangkan kandungan
methanyl yellow-nya hanya terdapat pada tiga jenis tahu yang semuanya diperoleh
dari pasar, yaitu berkisar antara 3.41-10.25 ppm.
Penelitian
yang lain dilakukan oleh Melawati (2004) terhadap lima sampel tahu Sumedang
yang diambil langsung dari produsen tahu yang terletak di Jalan Mayor
Abdurrahman (tiga pabrik) dan Jalan 11 April (dua pabrik) semuanya menunjukkan
hasil negatif atau semuanya tidak mengandung formalin. Hal ini bisa dimengerti
karena produsen tidak perlu menambahkan pengawet karena tahu yang diproduksinya
habis hanya dalam tempo satu hari.
Tahu
kalau tidak diawetkan hanya tahan disimpan selama dua hari bila direndam dalam
air sumur atau air keran yang bersih. Beberapa cara pengawetan yang biasa
dilakukan adalah :
1.
Tahu direbus selama 30 hari kemudian
direndam dalam air yang telah dimasak, daya simpannya bisa menjadi empat hari. Tahu
direbus, kemudian dibungkus plastik dan disimpan di lemari es, memiliki daya
tahan delapan hari,
2.
Tahu diawetkan dengan direndam natrium
benzoat 1.000 ppm selama 24 jam dapat mempertahankan kesegaran selama tiga hari
pada suhu kamar,
3.
Tahu direndam dalam vitamin C 0,05
persen selama empat jam dapat mempertahankan tahu selama dua hari pada suhu
kamar,
4.
Tahu direndam dalam asam sitrat 0,05
persen selama delapan jam akan segar selama dua hari pada suhu kamar.
PENUTUP
Tahu
yang mengandung formalin dapat ditandai dengan :
1.
Semakin tinggi kandungan formalin, maka
tercium bau obat yang semakin menyengat, sedangkan tahu tidak berformalin akan
tercium bau protein kedelai yang khas.
2.
Tahu yang berformalin mempunyai sifat
membal (jika ditekan terasa sangat kenyal), sedangkan tahu tak berformalin jika
ditekan akan hancur.
3.
Tahu berformalin akan tahan lama,
sedangkan yang tak berformalin paling hanya tahan satu dua hari.
4.
Tahu yang memakai pewarna buatan dapat
ditandai dengan cara melihat penampakannya. Jika tahu memakai pewarna buatan,
warnanya sangat homogen/seragam dan penampakan mengilap. Sedangkan jika memakai
pewarna kunyit, warnanya cenderung lebih buram (tidak cerah).
5.
Jika kita potong tahunya, maka akan
kelihatan bagian dalamnya warnanya tidak homogen/seragam. Bahkan, ada sebagian
masih berwarna putih.
DAFTAR RUJUKAN
1.
Winarno, F.G dan T. Sulistyowati Rahayu.
1994. Bahan tambahan untuk makanan dan
kontaminan. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta : 101-104.
2.
Mengenal formalin lebih dekat, http://www.depkes.go.id/index.
php?potion=news&task=viewarticle&sid=1509. 26 November 20017, pukul
16.50 BBWI.
3.
Reynold, J. E. F. 1982. Martindale the extra pharmacopoeia, 28th
ed. The Pharmaceutical Press, London: 563-564.
PENCEMARAN MAKANAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Saat ini kita semua perlu berhati-hati.
Sebab banyak sekali makanan yang menyebabkan kita teracuni. Bukan sengaja
diracun oleh oknum tertentu, melainkan memang makanan itu tak layak konsumsi.
Oleh karena itu, banyak sekali kasus-kasus keracunan makanan hanya disebabkan
karena ketidaktahuan atau karena mengikuti konsumsi teman. Pentingnya memahami
berbagai penyebab dan gejala keracunan makanan harus ditekankan.
Makanan adalah rumah yang nyaman bagi
berbagai mikroorganisme. Tentunya dapat dibayangkan betapa berbahaya makanan
yang kita konsumsi ternyata bisa beracun atau rusak karena ulah kawanan
mikroorganisme itu. Mikroorganisme sangat mungkin menyebabkan keracunan makanan
karena mikroorganisme dapat mengeluarkan racun (toksin) yang berbahaya bagi
kesehatan. Racun bisa berupa eksotoksin maupun enterotoksin. Eksotoksin adalah
racun yang diproduksi oleh mikroorganisme hidup. Enterotoksin adalah racun yang
stabil terhadap panas biasanya menyerang lapisan lendir (selaput mukosa) usus.
Contoh berbagai mikroorganisme penyebab
dan gejala keracunan makanan, misalnya: Escherchia colli yang biasanya
ditemukan di dalam daging sapi cincang yang tidak matang. Bila keracunan, maka
gejala utamanya adalah diare dan sakit perut. Salmonella sp yang biasanya
dijumpai di dalam telur, susu, daging, dan unggas. Keracunan Salmonella sp
ditandai dengan mencret, mual, dan kram di perut, hanya berlangsung maksimal
lima hari. Clostridium botulinum yang biasa ditemukan pada makanan kaleng dan
makanan bayi. Bila keracunan, maka berakibat mual, muntah, kram perut, gangguan
pencernaan, bahkan bila berat sampai menimbulkan sulit menelan, sukar bergerak,
hingga kelumpuhan.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pencemaran
makanan?
2.
Dampak apa yang terjadi bila makanan
tercemar?
3.
Pengawasan apa yang dilakukan oleh
Pemerintah dalam kasus pencemaran makanan?
4.
Pengendalian apa yang dilakukan dalam
kasus pencemaran makanan?
1.3.
Tujuan
1.
Mengetahui akibat pencemaran makanan
2.
Mengetahui pengawasan yang dilakukan Pemerintah
dalam kasus pencemaran makanan
3.
Mengetahui pengendalian yang dilakukan
dalam kasus pencemaran makanan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Pencemaran makanan adalah fenomena
terkontaminasinya makanan oleh zat-zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan
tubuh. Pencemaran makanan tidak terlepas dari higiene dan sanitasi makanan.
Higiene makanan adalah suatu usaha
pencegahan penyakit yang menitikberatkan aktivitasnya pada usaha-usaha
kebersihan/kesehatan dan keutuhan makanan itu sendiri. Higiene makanan berfokus
pada :
a.
Pengotoran makanan
b.
Keracunan makanan
c.
Pembusukan makanan
d.
Pemalsuan makanan
e.
Pengawetan makanan
Sanitasi makanan adalah suatu usaha
pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada kesehatan
lingkungan tempat makanan dan minuman itu berada. Sanitasi makanan berfokus
pada :
a) Kebersihan
alat-alat makan
b) Cara
penyimpanan makanan
c) Cara
pengolahan makanan
d) Cara
penyimpanan dingin
e) Cara
pengangkutan makanan
f) Cara
penyajian makanan
2.2.
Dampak
Makanan jelas memberikan pengaruh
terhadap timbulnya gangguan kesehatan bagi manusia, antara lain :
a.
Penyakit-penyakit karena bakteri dalam
makanan, seperti :
1.
Kolera
2.
Disentri
3.
Tifus
4.
Polio
b.
Penyakit karena keracunan makanan (zat
kimia/aditif) :
1.
Keracunan karena wadah makanan yang
rusak
2.
Karena tercemar dari luar
3.
Karena bahan makanan tersebut sengaja
dicampur bahan toksik
4.
Karena alergi makanan
2.3.
Pengawasan
Antara masyarakat, produsen, dan
pemerintah tidak dapat dipisahkan dalam konsep mutu makanan. Masyarakat sebagai
konsumen dalam ruang lingkup luas dapat dianalogikan sebagai sasaran dalam
pencapaian atau penjaminan mutu makanan tersebut. Produsen sendiri sebagai
pihak yang menciptakan suatu panganan, bertanggung jawab terhadap proses
keseluruhan produksi tentunya melihat aspek higiene dan sanitasi makanan.
Sedangkan pemerintah berfungsi mengawasi serta mengendalikan jalannya suatu
produk makanan mulai dari produsen hingga sampai berada di tangan dan
dikonsumsi masyarakat.
Prinsip pengawasan makanan (Rumus 3-E) :
a.
Engineering
1. Perundangan
2. Peraturan
b.
Education
1. Pemberian
informasi
2. Penyuluhan
dan Pendidikan
c.
Enforcement
1. Teguran
1, 2, 3
2. Peringatan
keras
3. Tutup
sementara
4. Cabut
ijin operasi/produksi
5. Perdata/Pidana
Sistem pengawasan makanan oleh
pemerintah Indonesia saat ini adalah hasil produksi makanan berlabel diawasi
oleh BPOM-RI, sedangkan makanan tidak berlabel oleh Dinas Kesehatan Kab/kota.
A. Sistem
Pengawasan oleh BPOM-RI
1) Ijin
produksi, pengawasan proses produksi, dan hasil produksi industri berikut ini sepenuhnya
wewenang BPOM-RI :
a) Obat
b) Obat tradisional
c) Alat kesehatan
d) Kosmetika
e) Narkotika
f) Minuman keras
2) Pemberian
Nomer Registrasi BPOM-RI
a) Makanan/Minuman
: MD (dalam), ML (import) 12 digits
b) Obat-obatan
: D (dalam), DL (obat import)
c) Kosmetika
: CD (dalam), CL (kosmetik import)
d) Alat
kesehatan : KD (dalam), KL (alat import)
e) Obat
tradisional : TR
f) Melakukan
uji laboratorium sampel makanan
g) Uji
kandungan (komposisi) gizi
h) Uji
fisika kimia
i)
Uji mikrobiologi
j)
Uji bahan berbahaya dan beracun
B. Sistem
Pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kab/kota
1) Pemberian
penyuluhan bagaimana mengolah makanan yang higienis sehingga layak untuk dijual
dan dikonsumsi masyarakat, setelah itu diberi nomer registrasi SPIRT ..../..../..... (no urut/kode prop-kab/tahun).
2) Pemasangan
plakard higiene sanitasi (Placard of Hygiene and Sanitation) pada Rumah Makan
dan Restaurant : Grade A (very good), B (good), C (fair) yang berlaku 12 bulan.
2.4.
Pengendalian
Dengan memastikan makanan bebas tercemar,
tentunya kejadian atau kasus seperti keracunan dapat dihindarkan. Keracunan
makanan dapat menyebabkan sakit perut, muntah-muntah dan diare. Keracunan
makanan berawal dari pembelian dan penyimpanan bahan mentah, penyediaan makanan
dan penyajian makanan serta penyimpanan makanan yang telah dimasak.
Pembelian bahan mentah yang banyak memerlukan
ruang penyimpanan dan suhu yang sesuai. Jika semua makanan yang mudah rusak
dimasukkan ke dalam lemari pendingin, tentunya tidak dapat menampungnya karena
ruang penyimpanannya terbatas dan tidak akan mencapai suhu yang sesuai untuk
penyimpanan. Pencemaran juga berlaku jika bahan mentah yang disimpan bercampur
aduk dan tidak mengikuti tata cara simpanan yang benar, bakteri dapat berpindah
dari makanan mentah ke makanan yang telah dimasak, contohnya melalui air rebusan
daging atau ayam yang mengkontaminasi makanan tersebut.
Pengendalian Pencemaran Makanan Menurut
WHO, antara lain :
a.
Jaga kebersihan
b.
Pisahkan makanan mentah dari makanan
yang sudah dimasak
c.
Masak dengan cara yang benar
d.
Simpan makanan pada suhu yang aman
e.
Gunakan air dan bahan mentah yang aman
Pengendalian yang dapat dilakukan di
rumah tangga, antara lain :
A. Pengendalian
Bahan Mentah
1. Makanan
mentah yang dibeli tidak berubah warna, berbau busuk atau berulat.
2. Sayur-sayuran
masih segar, tidak berubah warna atau layu.
3. Daging,
ikan, ayam dan sebagainya dalam keadaan segar. Tidak memilih daging, ikan, ayam
yang telah berbau, berubah warna atau berubah tekstur.
B. Membeli
Makanan yang Aman
1. Baca
label.
2. Tidak
terpedaya dengan label yang menarik pada bungkusan makanan. Teliti bahan-bahan
yang terkandung di dalamnya.
3. Pastikan
makanan berada dalam keadaan baik dan kurang dari masa kadaluwarsa.
4. Baca
dengan teliti petunjuk cara penyimpanan pada label. Hal Ini dapat membuat makanan
menjadi rusak sebelum kadaluwarsa.
5. Tidak
menggunakan atau memakan makanan dalam kemasan, jika:
a) Penutup
kemasan retak, terbuka, koyak atau bocor.
b) Kaleng
menggelembung atau bocor.
c) Rusak
dalam bentuk apapun.
d) Sudah
habis masa kadaluwarsa.
C. Pengendalian
Makanan yang Aman
1. Pulang
segera selepas membeli bahan mentah dan makanan yang mudah rusak untuk
mengurangi makanan berada lama pada suhu kering.
2. Makanan
yang mudah rusak hendaklah disimpan dalam lemari pendingin segera.
3. Makanan
mentah yang kering seperti beras hendaklah disimpan dalam keadaan kering.
4. Pastikan
makanan mentah seperti ayam, daging, ikan dan sebagainya diletakkan berjauhan
dari makanan yang sudah dimasak.
5. Pastikan
peralatan dibersihkan sebelum dan sesudah digunakan.
D. Pengendalian
Makanan yang Telah Dimasak
1. Simpan
makanan pada suhu yang benar untuk menghambat perkembangbiakan bakteri.
2. Makanan
yang telah dimasak tetapi tidak langsung dihidangkan hendaklah disimpan dahulu
dalam tempat yang sejuk.
3. Jangan
masukkan makanan panas ke dalam lemari pendingin karena akan meningkatkan suhu
dalam lemari pendingin.
4. Jangan
mencampur adukan makanan yang telah dimasak dengan makanan mentah di dalam
lemari pendingin.
5. Basuh
tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah menyediakan makanan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pencemaran makanan adalah terkontaminasinya
makanan oleh zat-zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan tubuh.
Dampak dari mengkonsumsi makanan yang
tercemar, menyebabkan gangguan penyakit yang timbul karena bakteri seperti: kolera,
disentri, tifus, polio. Dan penyakit karena zat kimia seperti: keracunan karena
wadah makanan yang rusak, karena tercemar dari luar, karena bahan makanan
tersebut sengaja dicampur bahan toksik, karena alergi makanan.
Prinsip pengawasan makanan (Rumus 3-E) :
a.
Engineering (perundangan ; peraturan)
b.
Education (pemberian informasi; penyuluhan
dan pendidikan)
c.
Enforcement (teguran 1, 2, 3; peringatan
keras; tutup sementara; cabut ijin operasi/produksi; perdata/pidana.
Pengendalian Pencemaran Makanan Menurut WHO
:
a) Jaga
kebersihan
b) Pisahkan
makanan mentah dari makanan yang sudah dimasak
c) Masak
dengan cara yang benar
d) Simpan
makanan pada suhu yang aman
e) Gunakan
air dan bahan mentah yang aman.